Artikel
"Bayangkan Dia Ibumu" Mahasiswa Psikologi UMSurabaya Mendapatkan Pelatihan Perawatan Jenazah
- Di Publikasikan Pada: 15 Dec 2023
- Oleh: Admin
- 7400
Di era milenial ini sering kali kita melihat banyaknya anak-anak yang dalam
bahasa agama disebut Ahli Waris, mengalihkan tugas dan kewajibannya pada
jenazah orang tuanya yang telah meninggal dunia kepada orang lain, yang
dianggap mampu melaksanakan tugas tersebut. Biasanya orang-orang tersebut adalah Ustadz, Kyai, bahkan para
Penyuluh Agama (baca; Modin). Padahal seharusnya dalam ajaran Islam tugas dan
tanggungjawab seperti memandikan, mengkafani, mensholatkan, menguburkan sampai
mendo’akan orang tua yang telah meninggal dunia sepenuhnya adalah tugas Ahli
waris yakni anak-anaknya. Namun berapa banyak kenyataan pahit yang kita lihat
disekitar. Bahwa tugas dan kewajiban tersebut justru dialihkan pada orang lain.
Bisa kita bayangkan, betapa hal ini sangat memalukan bagi orang tua ketika
mereka mengetahui pakaian mereka harus dibuka dan tubuh mereka disentuh untuk
dimandikan oleh orang lain, bukan anak-anak mereka sendiri.
Ada banyak faktor yang melatarbelakangi hal ini bisa terjadi. Diantaranya ada yang karena tidak memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas tersebut, ada juga yang memang sangat rendah pemahaman agamanya. Tidak hanya itu, ada pula yang terlalu rendah tingkat kesadarannya akan pentingnya tugas tersebut sehingga tak sedikit dari mereka lebih memilih membayar orang lain dari pada mengerjakannya sendiri.
Dalam upaya meningkatkan kesadaran Mahasiswa Psikologi tentang pentingnya hal ini, Fakultas Psikologi UMSurabaya melakukan pendampingan dan pelatihan Perawatan Jenazah kepada mahasiswa-mahasiswi semester tiga yang mengambil mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan 2 (AIK-2), Ibadah-Akhlak-Mu’amalah dengan tema pelatihan “Bayangkan dia Ibumu”. Tema ini sengaja diambil untuk menekankan kesungguhan mahasiswa dalam mempelajari dan memaknai setiap langkah-langkah pelaksanaan perawatan jenazah. Pelaksanaan pendampingan dan pelatihan Perawatan Jenazah oleh FPsi UMSurabaya ini dilaksanakan pada hari Jum’at 8 Desember 2023 bertempat di Masjid Al-Khoory UMSurabaya.
Fasilitator dalam kegiatan ini adalah Dosen mata kuliah Al-Islam dan Kemuhammadiyahan 2 (AIK-2) Fakultas Psikologi, Imtihanatul Ma’isyatuts Tsalitsah, S.Ud., M.Pd dengan didampingi para mahasiswa yang bertugas mempersiapkan segala peralatan yang dibutuhkan, seperti kain kafan, gayung, sabun, kapur barus, air dan lain-lain. Tidak lupa juga mereka menyiapkan salah satu mahasiswa yang bertugas memainkan peran sebagai jenazah. Kegiatan ini dimulai dari pemaparan materi tentang perawatan jenazah. Kemudian dilanjutkan dengan praktek Mentalqin, memandikan, mengkafani dan menyolatkan. Pada tahap menyolatkan ini dilakukan bergantian oleh kelompok mahasiswa dan dilanjut oleh kelompok mahasiswi.
Sementara dalam materinya Imtihan menjelaskan bahwa ada 4 perkara wajib dalam merawat jenazah, yaitu : memandikan, mengkafani, menyolati dan menguburkan. Adapun hukum merawat/mengurus jenazah adalah Fardhu Kifayah, artinya kewajiban yang apabila sudah ada sebagian Muslim yang melaksanakannya maka gugurlah kewajiban tersebut. Namun bila tidak ada satupun orang yang melaksanakannya maka berdosalah semua Muslim yang mengetahuinya. Disamping memberikan penjelasan secara teoritis, Imtihan juga memberikan penjelasan secara praktek dan makna.
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati.” Demikian Allah berfirman dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 185. Sedangkan kita sebagai manusia tidak ada satupun yang mengetahui kapan, dimana dan dalam keadaan bagaimana kita akan meninggal. Oleh karena itu mempelajari ilmu perawatan jenazah sangatlah penting bagi setiap orang, karena nantinya akan diterapkan ketika ada keluarga, orang tua, sanak saudara atau tetangga yang meninggal dunia.
Tujuan penyelenggaraan pelatihan ini adalah untuk membekali mahasiswa pemahaman tentang tata cara penyelenggaraan perawatan jenazah mulai dari memandikan, mengkafani dan mensholatkan jasad dengan baik, benar dan cepat sesuai dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW.